Kamis, 24 April 2014

TUGAS SOFTSKILL : Industri yang berpengaruh untuk perekonomian diIndonesia


PT TIMAH (Persero) Tbk
 
 
PT. Timah sebagai Perusahaan Perseroan didirikan tanggal 02 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995. PT. Timah merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksploritasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.

Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah da melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan berdomisili di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara serta Cilegon dan Banten.
 

SEJARAH
Masa Kolonial
Pada massa ini Belanda membentuk tiga perusahaan :
o   Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW)
o   Gemeenschaappelijke Minjbouw Maatschaappij Biliton (GMB)
o   Singkep TIN Exploitatie Maatchappij (SISTEM)

1953 – 1958
Ketiga perusahaan Belanda tersebut dilebur menjadi tiga perusahaan Negara terpisah yaitu :
o   BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka
o   GMW menjadi PN Tambang Timah Belitung
o   SISTEM menjadi PN Tambang Timah Singkep

1961
Dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Tambang-tambang (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusaah tersebut.

1968
Ketiga perusahaan Negara dan BPU tersebut dilebur menjadi Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.

1976
PN Tambang Timah diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT Tambang Timah (Pesero) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

1991 - 1995
PT Tambang Timah (Persero) merestrukturisasi perusahaan yang antara lain adalah relokasi kantor pusat dari Jakarta ke Pangkalpinang. pengelepasan asset yang tidak berkaitan dengan usaha pokok perusahaan & melakukan ekspor perdana logam timah dengan kadar timbal yang rendah dengan merk Bangka Low Lead ke Jepang.

1995
PT Tambang Timah (Persero) melakukan penawaran saham untuk perdana dan sejak saat itu 35% saham perusahaan dimiliki oleh publik dan 65% sahamnya masih dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

1998
PT Tambang Timah (Persero) Tbk merubah anggara dasar perseroan dan berubah menjadi PT Timah (Persero) Tbk dan juga melakukan diversifikasi usaha dengan membentuk sejumlah anak perusahaan yaitu sebagai berikut :

o   PT Tambang Timah,
o   PT Timah Industri,
o   PT Timah Investasi Mineral,
o   PT Timah Ekspomin,
o   PT Dok & Perkapalan Air Kantung (DAK), dan
o   Indomentel London Ltd.

2003
Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Timah & PT Sarana Karya (SAKA) dalam pengolahan aspal di Pulau Buton.

2006
o  Anak perusahaan PT Timah Tbk, PT Timah Industri telah mengidentivikasikan 275.000 sahamnya di Plimsoll Corporation, Pte, Ltd, Singapore kepada Sky Alliance Global Holding, Ltd.

o  Penghentian pencatatan (listing cancellation) atas  Global Depositary Receipts (GDR) di London Stock Exchange (LSE) dan sejak itu saham perseroan hanya tercatat di Bursa Efek di Indonesia.

2008
PT Timah (Persero) Tbk meresmikan tanur 9 & perluasan pabrik Electrolytic Refining (ER) yang merupakan proses metamorphosis dari perkembangan industri dan perkembangan timah dunia yang cukup drastis dari tahun 2003-2004.

2009
17 Januari 2009, Perletakan batu pertama pembaangunan pabrik Tin Chemical sebagai salah satu usaha Perseroan dalam pengembangan produk hilir.

2012
1 Februari 2012, terbentuknya INATIN dimana PT Timah dan ank perusahaan menjadi anggota.
 

Kepemilikan Saham
Pemerintah Republik Indonesia memiliki satu lembar Saham Seri A yang memiliki hak suara istimewa. Saham Seri A memiliki hak dan batasan yang sama dengan Saham Seri B (Saham Biasa), kecuali bahwa Saham Seri A tidak dapat dipindahtangankan, memiliki hak-hak istimewa dalam hal perubahan modal, pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Komisaris, Anggaran Dasar, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan serta pembubaran dan likuidasi Perusahaan. Pemerintah Republik Indonesia memiliki 65% Saham Biasa dan satu Saham Seri A.

 
Komposisi Kepemilikan Saham




Harga Saham Timah
Penawaran saham perdana PT Timah dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 1995 yaitu pada saat pencatatan  saham di Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakarta) dengan kode saham "TINS".

Untuk meningkatkan likuiditas saham di pasar Bursa maka Perusahaan melakukan pemecahan nilai saham (stock split) pada tanggal 8 Agustus 2008, sehingga harga nominal saham PT Timah berubah menjadi Rp 50 per saham dari sebelumnya Rp 500 per lembar saham, dan jumlah saham seri B yang diperdagangkan menjadi 5.033.019.999 lembar setelah pemecahan.
 
Harga Saham Timah


 
Harga dan Persediaan Logam Timah LME 
Salah satu harga logam timah yang menjadi acuan dalam perdagangan timah dunia dibentuk di Pasar Bursa Logam di London yaitu LME (London Metal Exchange).  Pergerakan harga saham di pengaruhi oleh persediaan saham yang ada sehingga defisit neraca logam akan berimbas pada kenaikan harga logam  begitu juga sebaliknya, selain itu harga saham juga dipengaruhi oleh spekulasi pelaku bursa (trader) serta situasi ekonomi dunia.

PENGOPRASIANNYA :
Eksplorasi



 
PT Timah secara aktif terus melaksanakan kegiatan eksplorasi darat dan lepas pantai.  Proses eksplorasi meliputi beberapa kegiatan yaitu : Identifikasi Daerah Potensial, Penyelidikan Umum, Pemboran Prospeksi, Pemboran Produksi, Perhitungan Sumber Daya, Hasil dari kegiatan tersebut adalah Sumber Daya Terukur.

Kegiatan pemboran eksplorasi didarat menggunakan alat Bor manual (Bangka Drill) yang memiliki kemampuan pemboran sampai dengan kedalaman 30 meter serta alat bor mekanik yang dapat mengebor sampai kedalaman 60 meter.

Pemboran eksplorasi lepas pantai menggunakan Kapal Bor atau Ponton Bor  (drilling pontoons).  Alat-alat tersebut mampu membor dari permukaan laut sampai dengan batuan dasar dan bahan conto atau sample diambil setiap 2 (dua) meter atau setiap jenis lapisan tanah yang berbeda.


Penambangan Darat dan Laut

 
   PT Timah melakukan operasi penambangan  timah di darat maupun di laut.  Kegiatan penambangan darat dilakukan perusahaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang berlokasi di sebagian besar Pulau Bangka dan Belitung serta Kepulauan Riau.  Proses penambangan timah darat (alluvial) menggunakan metode pompa semprot (gravel pump) dimana pengoperasiannya sesuai dengan pedoman atau prosedur penambangan yang baik (Good Mining Practices).

Untuk penambangan lepas pantai, Perusahaan mengoperasikan kapal keruk dengan jenis Bucket Line Dredges dengan ukuran mangkuk mulai dari 7 cuft sampai dengan 24 cuft dan dapat beroperasi mulai dari 15 sampai 50 meter dibawah permukaan  laut dengan kemampuan gali mencapai lebih dari 3,5 juta meter kubik material setiap bulannya. Untuk meningkatkan kapasitas produksi di laut, PT Timah membangun Kapal Isap Produksi (KIP) dengan kemampuan gali mencapai 25 meter di bawah permukaan laut sehingga dapat menjangkau cadangan sisa dari kapal keruk, dan pengembangan Bucket Wheel Dredges yang nantinya akan menggantikan kapal keruk jenis Bucket Line yang mempunyai kemampuan gali sekitar 70 meter kubik dibawah permukaan laut.


 
Pengolahan dan Peleburan
Pengolahan dan peleburan bijih timah yang dihasilkan  tambang laut dan tambang darat dengan kadar Sn yang berkisar antara 20-30% diproses di Pusat Pencucian Bijih Timah untuk dipisahkan dari mineral ikutan  lainnya dan ditingkatkan kadarnya hingga mencapai 72- 74% sebagai syarat utama peleburan.

Proses peningkatan kadar bijih timah yang berasal dari penambangan di laut maupun di darat diperlukan untuk mendapatkan produk akhir berupa logam timah berkualitas dengan kadar Sn yang tinggi dengan kandungan pengotor (impurities) yang rendah.

       Setelah bijih timah ditingkatkan kadar Sn nya, bijih timah siap dilebur menjadi logam timah. Untuk mendapatkan logam timah dengan kualitas tinggi dan kadar timbal (Pb) yang rendah maka harus dilakukan pemurnian dengan menggunakan crystallizer dan electrolytic refining. Dalam proses peleburan, perusahaan mengoperasikan 12 tanur, dimana 1 tanur berada di daerah Kundur, Kepri dan 11 tanur berada di daerah Mentok, Bangka. Produk akhir yang dihasilkan berupa logam timah dalam bentuk balok atau batangan dengan skala berat berkisar antara 16 kg sampai dengan 30 kg per batang. Selain itu logam timah juga dapat dibentuk sesuai dengan permintaan pelanggan (customize form) dan mempunyai merek dagang yang terdaftar di Bursa Logam London (LME).









REFERENSI :

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar