Indonesia adalah Negeri
yang penuh akan keanekaragaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Indonesia
juga memiliki peran penting terhadap perkembangan Usaha Kecil dan Menengah
tersebut. Dan untuk menunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah tersebut perlu
adanya suatu Koperasi Simpan Pinjam yang membantu dalam hal penambahan modal
kerja. Maka dari itu disini saya akan memberikan salah satu contoh Koperasi
Simpan Pinjam Swasta yang berada diIndonesia untuk dianalisa dan lebih lanjut. Contoh
Koperasi Simpan Pinjam tersebut yaitu Koperasi
Bakti Huria.
Berikut ini adalah
penjelasan dari hasil analisa yang telah saya buat mengenai Koperasi Bakti
Huria itu sendiri :
KONSEP KOPERASI
Koperasi Bakti Huria adalah
organisasi swasta yang dibentuk oleh orang – orang yang mempunyai kepentingan
bersama. Koperasi ini juga memberikan keuntungan timbal balik antara anggota
koperasinya maupun perusahaan koperasi lainnya. Dan Koperasi Bakti Huria termaksud
kedalam konsep koperasi barat.
ALIRAN KOPERASI
Aliran Koperasi Bakti
Huria merupakan aliran sosialis, karena sebagai
alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyatnya serta
membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggotanya terutama bagi
pengembangan sektor usaha kecil yang produktif.
SEJARAH DAN
PERKEMBANGAN KOPERASI
Koperasi ini didirikan
pada pada tanggal 23 Desember 2003 berdasarkan anggaran dasar
14/BH/DH/.UKM.20.3/XII/2003. Koperasi ini berada di daerah di Sulawesi Selatan. Koperasi Simpan Pinjam
Bakti Huria beroperasi sejak tahun 2003 dengan jenis usaha fokus pada simpan
pinjamnya. Pengalaman KSP Bakti Huria selama 10 (sepuluh) tahun dalam
memfasilitasi pembiayaan pelaku UMKM banyak memberikan pelajaran untuk terus
fokus dalam mendampingi sektor ini. Koperasi Bakti Huria mendapatkan fasilitas
pinjaman modal kerja dari PT PNM (Persero), Bank CIMB Niaga, Bank BNI, Induk
Koperasi Simpan Pinjam (IKSP) Jakarta, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Pada tanggal 29 September 2003 anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mengadakan rapat yang dihadiri oleh 22 orang anggota yang merupakan kalangan dari Pengusaha Kecil maupun menengah.
Pada tanggal 29 September 2003 anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mengadakan rapat yang dihadiri oleh 22 orang anggota yang merupakan kalangan dari Pengusaha Kecil maupun menengah.
Dari hasil rapat
tersebut diputuskan untuk mendirikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Churia” yaitu singkatan dari “Center for Human Rights in Action”.
Koperasi ini dibentuk bertujuan untuk membantu dalam hal penambahan modal
kerja. Pada tanggal 30 Juni 2006 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Churia” berganti nama menjadi Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Huria”.
TUJUAN
KOPERASI
Tujuan
Koperasi Bakti Huria :
- Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi sektor usaha kecil.
- Membantu dalam hal penambahan modal kerja
- Menjadi KSP Terkemuka, Terpercaya dalam membebaskan dan memandirikan Ekonomi Rakyat.
- Membebaskan masyarakat dari kesulitan ekonomi menuju kesejahteraan.
- Menciptakan pelaku usaha rakyat yang mandiri dan tangguh
- Memberi Pelayanan yang terbaik dalam mendukung pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat
PRINSIP
KOPERASI
Prinsip yang sesuai dengan Koperasi
Bakti Huria ialah Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU
No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Mengembangkan sektor usaha kecil
- Mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyatnya
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
BENTUK ORGANISASI
Berikut ini adalah susunan organisasi Bakti Huria :
Berikut ini adalah susunan organisasi Bakti Huria :
Dewan
Pengurus
Ketua Umum
|
:
|
H. Andi Amri, S.Sos, MM
|
K e t u a
|
:
|
Saidiman, S.Pd, M.Pd
|
Sekretaris Umum
|
:
|
Agus Sugiarto
|
Sekretaris
|
:
|
A. Ibrahim, S.Ag
|
Bendahara
|
:
|
Drs. Herman Yanto
|
Dewan Pengawas
K e t u a
|
:
|
Prof. Dr. H. Andi Faisal Bakti, MA
|
Anggota
|
:
|
Drs. H. Rais Bisa
|
Anggota
|
:
|
Andi Lukman, SE.
|
Keanggotaan
Jumlah anggota dan calon anggota sampai dengan akhir
Desember 2011 adalah 316 orang anggota dan 16.190 orang calon anggota.
Karyawan
Seiring dengan semakin meningkatnya usaha serta adanya rencana pengembangan
produk pinjaman, sehingga sampai dengan akhir Desember 2011 karyawan KSP Bakti
Huria berjumlah 457 Orang.
HIRARKI
Kewajiban Anggota:
- Mengikuti Rapat keanggotaan Koperasi Bakti Huria
- Mendapatkan manfaat & pelayanan terbaik bagi seluruh anggota Koperasi Bakti Huria
- Berpartisipasi terhadap seluruh kegiatan koperasi
Manfaat Menjadi Anggota :
- Berbagai fasilitas simpan dan pinjam
- Bebas biaya adminitrasi untuk calaon anggota
Jenis
– jenis Produk Simpan Pinjam berupa :
- Simpanan Masyarakat Mikro
- Simpanan Masyarakat untuk Pendidikan
- Pinjaman Harian Tapi Singkat
- Pinjaman Pegawai Negeri Sipil
- Pinjaman Produktif Masyarakat