Kamis, 09 Oktober 2014

KOPERASI SIMPAN PINJAM BAKTI HURIA



Indonesia adalah Negeri yang penuh akan keanekaragaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Indonesia juga memiliki peran penting terhadap perkembangan Usaha Kecil dan Menengah tersebut. Dan untuk menunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah tersebut perlu adanya suatu Koperasi Simpan Pinjam yang membantu dalam hal penambahan modal kerja. Maka dari itu disini saya akan memberikan salah satu contoh Koperasi Simpan Pinjam Swasta yang berada diIndonesia untuk dianalisa dan lebih lanjut. Contoh Koperasi Simpan Pinjam tersebut yaitu Koperasi Bakti Huria.

Berikut ini adalah penjelasan dari hasil analisa yang telah saya buat mengenai Koperasi Bakti Huria itu sendiri :

KONSEP KOPERASI
Koperasi Bakti Huria adalah organisasi swasta yang dibentuk oleh orang – orang yang mempunyai kepentingan bersama. Koperasi ini juga memberikan keuntungan timbal balik antara anggota koperasinya maupun perusahaan koperasi lainnya. Dan Koperasi Bakti Huria termaksud kedalam konsep koperasi barat.

ALIRAN KOPERASI
Aliran Koperasi Bakti Huria merupakan aliran sosialis, karena  sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyatnya serta membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggotanya terutama bagi pengembangan sektor usaha kecil yang produktif.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI
Koperasi ini didirikan pada pada tanggal 23 Desember 2003 berdasarkan anggaran dasar 14/BH/DH/.UKM.20.3/XII/2003. Koperasi ini berada di daerah di Sulawesi Selatan. Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huria beroperasi sejak tahun 2003 dengan jenis usaha fokus pada simpan pinjamnya. Pengalaman KSP Bakti Huria selama 10 (sepuluh) tahun dalam memfasilitasi pembiayaan pelaku UMKM banyak memberikan pelajaran untuk terus fokus dalam mendampingi sektor ini. Koperasi Bakti Huria mendapatkan fasilitas pinjaman modal kerja dari PT PNM (Persero), Bank CIMB Niaga, Bank BNI, Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP) Jakarta, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). 

Pada tanggal 29 September 2003 anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mengadakan rapat yang dihadiri oleh 22 orang anggota yang merupakan kalangan dari Pengusaha Kecil maupun menengah.

Dari hasil rapat tersebut diputuskan untuk mendirikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Churia” yaitu singkatan dari “Center for Human Rights in Action”. Koperasi ini dibentuk bertujuan untuk membantu dalam hal penambahan modal kerja. Pada tanggal 30 Juni 2006 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Churia” berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Huria”.


TUJUAN KOPERASI


Tujuan Koperasi Bakti Huria :

  • Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi sektor usaha kecil.
  • Membantu dalam hal penambahan modal kerja
  • Menjadi KSP Terkemuka, Terpercaya dalam membebaskan dan memandirikan Ekonomi Rakyat.
  • Membebaskan masyarakat dari kesulitan ekonomi menuju kesejahteraan.
  • Menciptakan pelaku usaha rakyat yang mandiri dan tangguh
  • Memberi Pelayanan yang terbaik dalam mendukung pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat
 

PRINSIP KOPERASI
Prinsip yang sesuai dengan Koperasi Bakti Huria ialah Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Mengembangkan sektor usaha kecil
  • Mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyatnya
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Kemandirian 
  • Pendidikan perkoperasian
                                                   
BENTUK ORGANISASI
Berikut ini adalah susunan organisasi Bakti Huria :
 
Dewan Pengurus
Ketua Umum
:
H. Andi Amri, S.Sos, MM
K e t u a
:
Saidiman, S.Pd, M.Pd
Sekretaris Umum
:
Agus Sugiarto
Sekretaris
:
A. Ibrahim, S.Ag
Bendahara
:
Drs. Herman Yanto

Dewan Pengawas
K e t u a
:
Prof. Dr. H. Andi Faisal Bakti, MA
Anggota
:
Drs. H. Rais Bisa
Anggota
:
Andi Lukman, SE.

Keanggotaan
Jumlah anggota dan calon anggota sampai dengan akhir Desember 2011 adalah 316 orang anggota dan 16.190 orang calon anggota.

Karyawan
Seiring dengan semakin meningkatnya usaha serta adanya rencana pengembangan produk pinjaman, sehingga sampai dengan akhir Desember 2011 karyawan KSP Bakti Huria berjumlah 457 Orang. 

HIRARKI


Kewajiban Anggota:

  • Mengikuti Rapat keanggotaan Koperasi Bakti Huria
  • Mendapatkan manfaat & pelayanan terbaik bagi seluruh anggota Koperasi Bakti Huria
  • Berpartisipasi terhadap seluruh kegiatan koperasi
 
Manfaat Menjadi Anggota :
  • Berbagai fasilitas simpan dan pinjam
  • Bebas biaya adminitrasi untuk calaon anggota

Jenis – jenis Produk Simpan Pinjam berupa :
  • Simpanan Masyarakat Mikro
  • Simpanan Masyarakat untuk Pendidikan
  • Pinjaman Harian Tapi Singkat
  • Pinjaman Pegawai Negeri Sipil
  • Pinjaman Produktif Masyarakat